Memberikan Ilmu-Ilmu Yang Berkaitan Seputar Tambang, Baik Pelajaran Dasar Maupun Ilmu Lanjutan. Membahas Informasi Seputar Tambang Baik Di Dalam Maupun Luar Negeri.

  • PENGERTIAN AIR ASAM TAMBANG

    Air Asam Tambang atau disingkat dengan (AAT) merupakan air yang berasal dari galian batuan. Air asam terbentuk akibat air yang berada di lokasi tambang seperti limpasan berinteraksi langsung dengan logam-logam yang tersingkap di permukaan. Air ini terbentuk secara reaksi kimia atau disebut dengan oksidasi alamiah mineral sulfida (mineral belerang, S). Air asam tidak hanya terjadi di lokasi tambang. Air asam juga dapat terbentuk di lokasi-lokasi lain seperti pertanian, jalan, dan sebagainya selama lokasi tersebut mengandung unsur kimia yang dapat berpotensi membentuk air asam.

  • Pengertian,Proses, dan Jenis Batubara

    Batubara merupakan salah satu bahan bakar fosil. Batubara tergolong kedalam batuan sedimen yang memiliki sifat mampu bakar (dapat terbakar), batuan ini terbentuk dari sisa-sisa endapan organik, penyusun utamanya merupakan sisa-sisa tumbuhan yang terendapkan dalam jangka waktu yang lama dalam skala jutaan tahun dan membentuk batubara.

  • Pengertian Peledakan Tambang Bawah Tanah dan Pengertian Cut

    Perbedaan utama antara peledakan pada tambang bawah tanah dengan peledakan permukaan (peledakan jenjang) adalah jenis arah peledakannya, pada peledakan terowongan, arah peledakan mengarah kepada satu bidang bebas. Sedangkan pada peledakan jenjang, arah peledakan dilakukan kearah dua atau lebih bidang bebas. Selain jumlah arah bidang bebas, ruang untuk melakukan peledakan pada bawah tanah terbatas, sehingga diperlukanpembuatan bidang bebas kedua yang berguna sebagai arah peledakan selanjutnya.

  • Analisis Ultimat pada Batubara

    Analisa Ultimat pada batubara bertujuan untuk mengetahui informasi berupa kandungan karbon (C), hidrogen (H), Nitrogen (N), dan Oksigen (O2), serta Sulfur (S) yang terkandung didalam batubara. Jika ditinjau dari segi kualitas batubara, sebuah batubara dikatakan memiliki kualitas yang baik apabila memiliki kandungan karbon yang tinggi. Semakin tinggi kandungan karbon, maka akan semakin besar kalor yang akan dihasilkan.

  • Pengertian Ventilasai Tambang

    Ventilasi tambang adalah suatu usaha atau kegiatan berupa pengendalian terhadap pergerakan ataupun aliran udara yang masuk kedalam area tambang bawah tanah. Tujuan utama dari adanya ventilasi tambang adalah menyediakan suplai udara segar dengan kuantitas dan kualitas yang baik, dan mampu mengalirkan udara kedalam seluruh wilayah pada tambang bawah tanah sehingga dapat menciptakan kondisi kerja yang nyaman dan aman bagi pekerja dan melancarkan kegiatan operasi penambangan bawah tanah.

  • Jenis Ventilasi pada Tambang Bawah Tanah

    Jika suatu tambang bawah tanah memiliki dua shaft (lubang vertikal) yang saling berhubungan pada kedalaman tertentu, maka sejumlah udara akan mengalir secara alami kedalam tambang meskipun tanpa bantuan alat mekanis. Ventilasi alami ini dapat terjadi akibat udara yang terdapat pada downcast shaft lebih dingin daripada udara yang terdapat upcast shaft.

Sabtu, 12 Mei 2018

Alasan Dilakukannya Permodelan dan Evaluasi Cadangan


Alasan dilakukannya permodelan dan evaluasi cadangan
  • Sistem penambangan dan penngolahan yang digunakan untuk mengekstrak endapan insitu harus dapat menghasilkan pendapatan
  • Aset utama adalah berupa endapan, oleh karena itu lokasi/jumlah keterdapatan endapan insitu (kuantitas) serta perkiraan kadar (kualitas) harus memiliki derajat kepercayaan yang dapat diiterima dan dipertanggungjawabkan
  • Perbedaan antara rencana perkiraan dengan kondisi aktual pada saat diproduksi atau perubahan dalam harga endapan (logam) dapat menyebabkan penyimpangan yang cukup besar pada keuntungan tambang

Waktu untuk melakukan permodelan dan evaluasi cadangan
Permodelan dan evaluasi cadangan dilakukan dari awal proses eksplorasi sampai dengan selama proses penambangan.
Selama proses eksplorasi:
  • Sebagai data awal untuk studi kelayakan dan analisis keekonomian
  • Sebagai dasar untuk pengambilan keputusan
  • Sepanjang proses penambangan:
  • Membuat revisi dan mendukung perencanaan tambang
  • Untuk analisis biaya dan efisiensi dalam penambangan
  • Sebagai kontrol kualitas
  • Untuk melakukan improvisasi metode eksplorasi dan pengolahan

Faktor-faktor dalam permodelan dan evaluasi cadangan
  • Permodelan dan perhitungan cadangan pada umumnya dihitung berdasarkan susunan data kadar 2D atau 3D yang berasal dari sampel
  • Didalam aplikasinya, volume total dari suatu mineralisasi (endapan) akan jauh lebih besar (beberapa puluh atau ratus kali) daripada total volume sampel yang digunakan sebagai dasar perhitungan
  • Akibatnya, suatu nilai kesalahan (error) dapat diperkirakan dari perbedaan antara kondisi aktual cadangan terhadap estimasi berdasarkan sampel
  • Metode perhitungan dapat berbeda untuk endapan yang akan ditambang secara open pit atau secara underground
  • Metode perhitungan cadangan juga berbeda sesuai dengan tujuan penambangan (jangka panjang atau jangka pendek)
  • Perhitungan dilakukan dengan berbagai metode yang didasarkan pada pertimbangan teoritis maupun empiris
  • Kuantitas (volume dan tonase) dan kadar (kualitas) merupakan atribut-atribut (variabel/parameter) utama yang dihasilkan

Beberapa prosedur standar yang dilakukan dalam melakukan permodelan dan evaluasi cadangan
  • Permodelan geologi (geological modelling)
  • Melakukan analisis terhadap kontinuitas, baik geologi maupun nilai kadar/kualitas
  • Melakukan evaluasi terhadap kualitas data, baik data geologi maupun data kadar
  • Melakukan evaluasi data secara umum (dengan menggunakan statistik deskriptif)
  • Melakukan perhitungan sumberdaya global
  • Melakukan perhitungan sumberdaya lokal (insitu)
  • Melakukan perhitungan cadangan tertambang (mineable/recoverable reserves)
  • Membuat simulasi


Share:

Pencemaran Suara


Pencemaran Suara
Pencemaran suara diakibatkan oleh bunyi atau suara yang mengakibatkan ketidaktentraman makhluk hidup di sekitarnya. Bunyi yang menimbulkan kebisingan disebabkan oleh sumber suara yang bergetar. Getaran sumber ini menyebabkan terjadinya gelombang rambatan energi mekanis dalam medium udara menurut pola ramatan longitudinal. Rambatan gelombang diudara ini dikenal sebagai suara atau bunyi sedangkan dengan konteks ruang dan waktu sehingga dapat menimbulkan gangguan kenyamanan dan kesehatan.

Nilai Ambang Batas (NAB) Pencemaran Suara
Tingkat kebisingan biasanya dinyatakan dalam skala tingkat tekanan suara (Sound Pressure Level) dengan satuan dB. NAB Kebisingan untuk tenaga kerja adalah NAB tertinggi yaitu 85 dB yang masih dianggap aman untuk sebagian besar tenaga kerja bila bekerja 8 jam/hari atau 40 jam/minggu. Waktu maksimum bekerja yang diperbolehkan untuk pemaparan harian adalah:
  • Tingkat kebisingan 85 dB untuk 8 jam/hari
  • Tingkat kebisingan 88 dB untuk 4 jam/hari
  • Tingkat kebisingan 91 dB untuk 2 jam/hari
  • Tingkat kebisingan 94 dB untuk 1 jam/hari
  • Tingkat kebisingan 97 dB untuk 30 menit/hari
  • Tingkat kebisingan 100 dB untuk 15 jam/hari


Sumber Pencemar Suara
Sumber kebisingan dapat di klasifikasikan menjadi 3 macam, yaitu :
Mesin : Kebisingan yang ditimbulkan oleh aktifitas mesin.
Vibrasi : Kebisingan yang ditimbulkan oleh akibat getaran yang ditimbulkan akibat gesekan, benturan atau ketidak seimbangan gerakan bagian mesin. Terjadi pada roda gigi, roda gila, batang torsi, piston, fan, bearing, dan lain-lain.
Pergerakan udara, gas dan cairan : Kebisingan ini di timbulkan akibat pergerakan udara, gas, dan cairan dalam kegiatan proses kerja industri misalnya pada pipa penyalur cairan gas, outlet pipa, gas buang, jet, flare boom, dan lain-lain.

Penanganan Terhadap Pencemaran Suara
Penggunaan alat peredam suara, Secara konvensional bising diredam dengan  memakai bahan-bahan peredam. Bahan tersebut ditempatkan di sekitar sumber bising atau di dinding ruang yang intensitas bisingnya ingin dikurangi.
Melakukan pengujian kebisingan alat, Uji kebisingan alat bertujuan untuk mengurangi pencemaran suara yang ditimbulkan oleh aktivitas alat. Sehingga dapat ditentukan seberapa besar tingkat kebisingan yang ditimbulkan aktivitas kerja alat.
Pengawasan Mesin Industri, Pengawasan kebisingan melalui pengawasan mesin dilakukan sebagai perlindungan terhadap pendengaran. pengurangan kebisisngan pada sumber (mesin) dapat dilakukan, misalnya dengan menempatkan peredaman pada sumber getaran. selain itu [erlu dilakukan penelitian dan perencanaan mesin baruyang tidak bising. hal ini sangat tergantung pada permintaan para usahawam sebagai pembeli mesin kepada pembuatnya dengan mengajukan persyaratan kebisingan dari mesin sebelumnya. bukan saja tingkat bahaya yang diperhatikan, tapi juga intensitasnya juga tidak mengganggu daya kerja


Share:

Pencemaran Udara (Debu)


Pencemaran Udara (debu)
Pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan – bahan atau zat – zat asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya. Kehadiran bahan atau zat asing di dalam udara dalam jumlah tertentu serta berada di udara dalam waktu yang cukup lama akan dapat mengganggu kehidupan manusia, hewan, dan binatang. Bila keadaan seperti tersebut terjadi, maka udara telah dikatakan tercemar, kenyamanan hidup terganggu.

Parameter Udara Tercemar

Bahan Pencemar Udara (debu)
Secara alamiah partikulat debu dapat dihasilkan dari debu tanah kering yang terbawa oleh angin atau berasal dari muntahan letusan gunung berapi. Pembakaran yang tidak sempurna dari bahan bakar yang mengandung senyawa karbon akan murni atau  bercampur dengan gas-gas organik seperti halnya penggunaan mesin disel yang tidak terpelihara dengan baik.
Suspended Particulate Matter (SPM) juga dihasilkan dari pembakaran batu bara yang tidak sempurna sehingga terbentuk aerosol kompleks dari butir-butiran tar. Dibandingkan dengan pembakaraan batu bara, pembakaran minyak dan gas pada umunya menghasilkan SPM lebih sedikit. Kepadatan kendaraan bermotor dapat menambah asap hitam pada total emisi partikulat debu.
Demikian juga pembakaran sampah domestik dan sampah komersial bisa merupakan sumber SPM yang cukup penting. Berbagai proses industri seperti proses penggilingan dan penyemprotan, dapat menyebabkan abu berterbangan di udara, seperti yang juga dihasilkan oleh emisi kendaraan bermotor.

Penanganan Terhadap Pencemaran Debu
Pengendalian debu dapat berdasarkan empat pencegahan, yaitu:
  • Pencegahan terhadap sumbernya, antara lain mengisolasi sumber agar tidak mengeluarkan debu diruang kerja dengan ‘Local Exhauster’ atau dengan melengkapi water sprayer pada cerobong asap. Serta substitusi alat yang mengeluarkan debu dengan yang tidak mengeluarkan debu
  • Pencegahan dilakukan terhadap media Transmisi dan udara ambient, Memakai metode basah yaitu,penyiraman lantai dan pengeboran basah (Wet Drilling). Penanaman pohon atau reboisasi
  • Pencegahan Terhadap Tenaga Kerja yang terpapar, Antara lain dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker.
  • Pencagahan terhadap penderita atau orang sakit akibat terpapar partikel debu antara lain melalui pemeriksaan dan pengobatan serta rehabilitasi terhadap korban atau orang sakit. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium  dan radiologi untuk mengetahui kelainan akibat debu. Rehabilitasi dilakukan terhadap korban yang mengalami cacat organ akibat terpapar partikel debu dalam jangka waktu lama





Share:

Definisi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)


Definisi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) adalah sisa usaha dari suatu kegiatan yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainya.

Hasil gambar untuk B3 limbah tambang
Pencemaran akibat Limbah B3


Pembagian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Limbah B3 berdasarkan sumber terbagi menjadi: limbah B3 dari sumber spesifik, limbah B3 dari sumber tidak spesifik, limbah B3 dari bahan kimia kadaluarsa, tumpahan, bekas kemasan dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi.
Limbah B3 berdasarkan karakteristik yaitu: mudah meledak, pengoksidasi, mudah menyala, beracun, berbahaya, korosif, bersifat iritasi, kardiogenik, teratogenik, mutagenik.

Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Pengelolaan limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengelolaan dan penimbunan limbah B3. Berikut ini adalah pengertian masing-masing kegiatan dalam pengelolaan limbah B3:
Reduksi limbah B3 adalah suatu kegiatan pada penghasil untuk mengurangi jumlah dan mengurangi sifat bahaya dan racun limbah B3, sebelum dihasilkan dari suatu kegiatan. Penyimpanan adalah kegiatan penyimpanan limbah B3 yang dilakukan oleh penghasil dan/atau pengumpul dan/atau pemanfaat dan/atau pengolah dan/atau penimbun limbah B3 dengan maksud menyimpan sementara.
Pengumpulan limbah B3 adalah kegiatan mengumpulkan limbah B3 dari penghasil limbah B3 dengan maksud menyimpan sementara sebelum diserahkan kepada pemanfaat dan/atau pengolah dan/atau penimbun limbah B3.
Pengangkutan limbah B3 adalah suatu kegiatan pemindahan limbah B3 dari penghasil dan/atau dari pengumpul dan/atau dari pemanfaat dan/atau dari pengolah ke pengumpul dan/atau ke pemanfaat dan/atau ke pengolah dan/atau ke penimbun limbah B3. 
Pemanfaatan limbah B3 adalah suatu kegiatan perolehan kembali (recovery) dan/atau penggunaan kembali (reuse) dan/atau daur ulang (recycle) yang bertujuan untuk mengubah limbah B3 menjadi suatu produk yang dapat digunakan dan harus juga aman bagi lingkungan dan kesehatan manusia.
Pengolahan limbah B3 adalah proses untuk mengubah karakteristik dan komposisi limbah B3 untuk menghilangkan dan/atau mengurangi sifat bahaya dan/atau sifat racun. Terdapat banyak metode pengolahan limbah B3 di industri, metode yang paling popular adalah Chemical Conditioning, Solidification/Stabilization, Incineration, Bioremediasi.

Metode Pembuangan limbah B3
Sebagian dari limbah B3 yang telah diolah atau tidak dapat diolah dengan teknologi yang tersedia harus berakhir pada pembuangan (disposal). Tempat pembuangan akhir yang banyak digunakan untuk limbah B3 ialah :
Landfill
Hasil gambar untuk landfill b3
Landfill

Landfill untuk penimbunan limbah B3 diklasifikasikan menjadi tiga jenis yaitu: (1) secured landfill double liner, (2) secured landfill single liner, dan (3) landfill clay liner dan masing-masing memiliki ketentuan khusus sesuai dengan limbah B3 yang ditimbun.

Deep Injection Well
Gambar terkait
Deep Injection Well

Limbah B3 diinjeksikan sedalam suatu formasi berpori yang berada jauh di bawah lapisan yang mengandung air tanah. Di antara lapisan tersebut harus terdapat lapisan impermeable.


Share:

Kriteria Penentuan Cadangan dan Tata Cara Perhitungan Cadangan


Penentuan jumlah cadangan atau jumlah sumber daya mineral yang mempunyai nilai ekonomi/layak tambang adalah suatu hal yang pertama kali perlu dikaji, dihitung secara benar sesuai standar perhitungan cadangan yang berlaku, karena akan berpengaruh terhadap optimalisasi rencana usaha tambang, umur tambang dan hasil yang akan diperoleh. Dalam hal penentuan cadangan, langkah yang perlu dilakukan antara lain:
  • Memadai atau tidaknya kegiatan dan hasil eksplorasi
  • Kebenaran penyebaran dan kualitas cadangan berdasarkan korelasi seluruh data eksplorasi seperti pemboran, analisis contoh, dan lain-lain.
  • Kelayakan penentuan batasan cadangan, seperti cut off grade, stripping ratio, kedalaman maksimum penambangan, ketebalan menimum dan sebagainya.

Tata Cara Perhitungan Cadangan
Adapun beberapa cara dalam melakukan perhitungan cadangan diantaranya:
  • Perhitungan cadangan dilakukan sesuai standar dan dengan pedoman yang berlaku
  • Kelengkapan kebeneran dan skala peta dasar untuk perhitungan cadangan seperti peta topografi dan sebaran bahan galian, peta isokualitas, isopach struktur kontur atau gambaran tiga dimensi dari penyebaran bahan galian
  • Data geoteknik untuk penentuan sudut lereng dan batasan stope
  • Data berat jenis untuk berbagai tipe batuan dan bijih
  • Data percobaan/uji metalurgi
  • Analisis multi elemen untuk berbagai tipe bijih
  • Perhitungan cut off grade dan stripping ratio
  • Recovery dari penambangan
  • Faktor biaya dan pendapatan
  • Faktor sosial, hukum dan lingkungan


Share:

Follow on Facebook

Diberdayakan oleh Blogger.